BSU Akan Segera Dicairkan Bagi Para Pekerja Buruh, Kabar Gembira dan Simak Informasi Lengkapnya

- 6 April 2022, 13:39 WIB
Ilustrasi Kabar Gembira BSU akan segera dicairkan bagi para pekerja buruh.
Ilustrasi Kabar Gembira BSU akan segera dicairkan bagi para pekerja buruh. /Pixabay/EmAji/

KABAR BESUKI - Dalam rangka memberikan perlindungan bagi para pekerja/buruh, serta mengakselerasi pemulihan ekonomi, pemerintah kembali mengucurkan Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) bagi pekerja/buruh di tahun 2022. 

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyatakan bahwa tren kasus positif maupun angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia telah mengalami penurunan secara signifikan. Meski demikian, dampak ekonomi dari pandemi masih terasa. 

Selain itu, adanya konflik antara Rusia dan Ukraina, serta dinamika politik global tidak dapat dipungkiri telah menekan laju pemulihan ekonomi global serta berimbas pada inflasi global. 

 Baca Juga: Update Kasus Nida 'Tangmo', Jaksa Desak Polisi Agar Menyelesaikan Penyelidikan Karena Hal Ini

Dilansir Kabar Besuki dari Kominfo, kenaikan harga-harga komoditas dan energi tentu memberikan tekanan bagi pemulihan ekonomi nasional. 

Di mana hal tersebut sangat berpengaruh pada kondisi ketenagakerjaan. 

"Oleh karena itu, tujuan dari BSU ini selain melindungi dan mempertahankan kemampuan ekonomi pekerja/buruh, juga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat sehingga mengungkit pertumbuhan ekonomi," kata Menaker Ida Fauziyah 

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan telah mengelola BSU pada 2020 dan 2021 dengan beberapa ketentuan kriteria penerima dan jumlah bantuan yang diberikan. 

Baca Juga: Link Nonton Drakor Business Proposal Episode 12 Sub Indo: Ungkap Kisah Akhir Shin Ha Ri dan Kang Tae Moo 

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Kominfo


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x