Pekerja dengan Gaji 3,5 Juta dapat Subsidi Upah dari Pemerintah Sebesar 1 Juta, Begini Kata Airlangga Hartarto

- 6 April 2022, 14:00 WIB
Pekerja dengan Gaji 3,5 Juta dapat Subsidi Upah dari Pemerintah Sebesar 1 Juta, Begini Kata Airlangga Hartarto
Pekerja dengan Gaji 3,5 Juta dapat Subsidi Upah dari Pemerintah Sebesar 1 Juta, Begini Kata Airlangga Hartarto /pixabay.com/EmAji

KABAR BESUKI – Sebuah kabar baik bagi para pekerja dengan gaji sejumlah 3,5 juta Rupiah, Pemerintah bakal berikan subsidi upah sebesar 1 juta Rupiah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta akan mendapat subsidi upah sebesar Rp 1 juta.

Airlangga Hartarto mengatakan dalam siaran pers usai menghadiri Sidang Paripurna Kabinet (SKP) yang diketuai Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Istana Negara, Jakarta pada Selasa, 5 April 2022.

Baca Juga: Jokowi Dinilai ‘Tak Becus’ Kendalikan Harga Kebutuhan Publik, Rocky Gerung Desak Presiden Mundur: Jadi Petani

Ini merupakan respons pemerintah terhadap kenaikan harga sejumlah barang kebutuhan pokok, komoditas.

Terutama makanan dan energi, serta kenaikan inflasi karena situasi geopolitik di Rusia dan Ukraina.

Sedemikian rupa sehingga pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi akan menyiapkan berbagai program perlindungan sosial.

Baca Juga: BSU Akan Segera Dicairkan Bagi Para Pekerja Buruh, Kabar Gembira dan Simak Informasi Lengkapnya

Hal ituu bertujuan agar masyarakat tidak menanggung semua beban akibat berbagai kenaikan harga tersebut.

Halaman:

Editor: Aliefia Rizky Nanda Herita

Sumber: Presiden.go.id


Tags

Terkait

Terkini

x