KABAR BESUKI – Sebuah kabar baik bagi para pekerja dengan gaji sejumlah 3,5 juta Rupiah, Pemerintah bakal berikan subsidi upah sebesar 1 juta Rupiah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta akan mendapat subsidi upah sebesar Rp 1 juta.
Airlangga Hartarto mengatakan dalam siaran pers usai menghadiri Sidang Paripurna Kabinet (SKP) yang diketuai Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Istana Negara, Jakarta pada Selasa, 5 April 2022.
Ini merupakan respons pemerintah terhadap kenaikan harga sejumlah barang kebutuhan pokok, komoditas.
Terutama makanan dan energi, serta kenaikan inflasi karena situasi geopolitik di Rusia dan Ukraina.
Sedemikian rupa sehingga pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi akan menyiapkan berbagai program perlindungan sosial.
Baca Juga: BSU Akan Segera Dicairkan Bagi Para Pekerja Buruh, Kabar Gembira dan Simak Informasi Lengkapnya
Hal ituu bertujuan agar masyarakat tidak menanggung semua beban akibat berbagai kenaikan harga tersebut.