Arab Saudi Izinkan 1 Juta Jemaah Haji Indonesia Beribadah Haji dengan Ketentuan Ini

- 9 April 2022, 14:04 WIB
Arab Saudi Kembali Mengizinkan Jemaah Haji Indonesia Beribadah Haji.
Arab Saudi Kembali Mengizinkan Jemaah Haji Indonesia Beribadah Haji. /Ilustrasi kabah/Haidan/Unsplash

KABAR BESUKI – Pada hari Sabtu, 9 April 2022, Kerajaan Arab Saudi resmi mengumumkan penyelenggaraan haji 1443 H dengan total jemaah mencapai 1 juta orang. Pengumuman tersebut diterbitkan melalui surat Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi.

Pengumuman tersebut disambut positif oleh Pemerintah Indonesia, pasalnya sudah dua tahun sejak pandemi COVID-19 melanda dan tidak ada pemberangkatan untuk beribadah haji.

"Syukur alhamdulillah, jemaah haji Indonesia bisa berangkat tahun ini. Ini kabar yang sangat ditunggu jemaah haji di tanah air," tegas Menag Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta seperti yang dilansir Kabar Besuki dari laman resmi Kementerian Agama.

Yaqut juga berterima kasih kepada Kerajaan Arab Saudi yang telah memberikan kesempatan tahun ini untuk jemaah haji Indonesia menunaikan ibadah haji kembali.

Dia juga menegaskan bahwa Indonesia siap menyelenggarakan haji kembali berapapun kuota yang diberikan Pemerintah Arab Saudi. Karena pemerintah Indonesia telah menyiapkan berbagai skenario untuk menyambut keputusan tersebut.

Baca Juga: Isu Kedekatan Nita Gunawan dan Raffi Ahmad Mencuat, Raffi Buka Suara Katakan Hal Ini

"Kita akan optimalkan berapapun kuota nanti yang diberikan untuk Indonesia. Bahkan, kalau bisa kita akan upayakan agar Indonesia bisa mendapat tambahan, misalnya dari kuota negara lain yang tidak terserap," tegasnya.

Yaqut mengtakan bahwa pemerintah telah siap dan akan lakukan persiapan sebaik mungkin untuk memastikan jemaah terlayani dengan baik.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief juga menyampaikan hal serupa. Menurutnya, kepastian adanya keberangkatan jemaah dari luar Saudi ini telah membuka seluruh simpul persiapan penyelenggaraan yang selama ini terus dilakukan pihaknya.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Kemenag


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x