KABAR BESUKI - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo menegaskan bahwa pihaknya sangat mendukung aksi demo 11 April 2022 yang diinisiasi oleh mahasiswa dan pemuda.
Gatot Nurmantyo juga menyoroti kasus penangkapan salah satu anggota KAMI, Muhammad Usman karena membentangkan spanduk terkait tuntutan rakyat untuk menurunkan harga minyak goreng di depan rombongan Presiden Jokowi saat kunjungan kerja di Jambi beberapa waktu lalu.
Gatot Nurmantyo mengungkapkan, Usman membentangkan spanduk tersebut karena prihatin dengan nasib kaum ibu yang rela menderita demi mengantri untuk memperoleh minyak goreng.
"Sekarang bayangkan, seorang suami, seorang anak melihat kaum ibu yang antri sampai meninggal, bahkan yang terkini antri membawa bekal untuk sahur, kan hatinya menangis. Yang bisa dilakukan sebagai seorang Usman hanya menyampaikan saja," kata Gatot Nurmantyo sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari kanal YouTube Hersubeno Point pada Minggu, 10 April 2022.
Gatot Nurmantyo menegaskan, Usman sebagai salah satu anggota KAMI melakukan aksi tersebut karena dijamin oleh UUD 1945.
Dalam pasal 28 E dan F UUD 1945, disebutkan bahwa negara menjamin kebebasan berpendapat di muka umum bagi setiap warga negara.
Mantan Panglima TNI itu juga mengungkapkan, dalam menyampaikan pendapat Usman tidak melakukannya di tempat terlarang dan tidak membawa benda-benda terlarang.
"Dia tahu aturan, tahu undang-undang bahwa dia melakukan itu dilindungi undang-undang karena hak konstitusi dia untuk menyampaikan pendapat di muka umum, bukan di tempat terlarang dan membawa benda-benda terlarang," ujarnya.