RUU TPKS Sah Jadi Undang-Undang, Puan Maharani: Momen Bersejarah yang Ditunggu-tunggu

- 12 April 2022, 19:41 WIB
RUU TPKS Sah Jadi Undang-Undang, Puan Maharani: Momen Bersejarah yang Ditunggu-tunggu
RUU TPKS Sah Jadi Undang-Undang, Puan Maharani: Momen Bersejarah yang Ditunggu-tunggu /@puanmaharani_ri/Twitter/

KABAR BESUKI – Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) telah disahkan menjadi Undang-Undang secara resmi oleh DPR RI pada Selasa, 12 April 2022.

RUU TPKS sah menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 yang dipimpin oleh Ketua DPR RI, yaitu Puan Maharani.

Sebgaimana dilansir Kabar Besuki dari akun Instagram resmi @dpr_ri, dalam memimpin rapat paripurna pengambilan keputusan terkait Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) tersebut, ia menyampaikan bahwa rapat kali ini merupakan tonggak bersejarah salah satu perjuangan masyarakat.

“Rapat paripurna hari ini menjadi momen bersejarah yang ditunggu-tunggu masyarakat. Hari ini RUU TPKS akan disahkan dan menjadi bukti perjuangan bagi korban-korban kekerasan seksual,” kata Puan.

Baca Juga: 10 Selebriti Hollywood yang Perjuangkan Kesetaraan Upah untuk Perempuan, Jennifer Lawrance Salah Satunya

Ia juga menambahkan melalui konferensi pers, bahwa Pemerintah atas nama Presiden juga telah menyetujui RUU TPKS sehingga, UU TPKS bisa mulai berlaku dan bermanfaat bukan hanya bagi perempuan dan anak, namun juga bagi masyarakat Indonesia sebagai perlindungan.

Dengan berlakunya UU TPKS, nantinya UU tersebut memberikan perlindungan bagi para korban saat melaporkan adanya kekerasan seksual serta akan berpihak pada mereka, kemudian dengan adanya UU TPKS dapat memberikan efek jera dan hukuman yang seberat-beratnya bagi pelaku.

Willy Aditya selaku Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI menyampaikan dalam Laporan Badan Legislasi, bahwa RUU TPKS menjadi pondasi sebagai upaya memastikan lestarinya kehiduan berkemanusiaan yang adil dan beradab.

“Kita tidak dapat disebut manusia beradab serta adil jika diri kita sendiri tidak mampu memastikan kehidupan manusia lain dengan layak dan aman. Dengan adanya RUU ini kita berharap, kita tidak perlu lagi mengalami episode-episode yang memberi ruang bagi kekerasan terhadap perempuan dan anak,” kata Willy.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Instagram @dpr_ri


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x