Begini Reaksi Kementerian Kesehatan RI Usai Amerika Serikat Tuduh Aplikasi 'Pedulilindungi' Melanggar HAM

- 16 April 2022, 14:30 WIB
Begini Reaksi Kementerian Kesehatan RI Usai Amerika Serikat Tuduh Aplikasi 'Pedulilindungi' Melanggar HAM
Begini Reaksi Kementerian Kesehatan RI Usai Amerika Serikat Tuduh Aplikasi 'Pedulilindungi' Melanggar HAM /Instagram/ @pedulilindungi.id

KABAR BESUKI – Pihak Kementerian Kesehatan RI angkat bicara usai tuduhan dari Amerika Serikat yang menganggap aplikasi ‘PeduliLindungi’ melanggar HAM.

Menanggapi tuduhan pelanggaran hak asasi manusia, Kementerian Kesehatan melalui situs resmi Sehat Negeriku membantah keras hal tersebut.

Menurutnya, ‘PeduliLindungi’ telah berkontribusi besar dalam pencegahan penularan Covid 19 di Indonesia.

Baca Juga: Peristiwa Demo Mahasiswa 114 Dinilai Ditunggangi, Bossman Mardigu: PDIP dan Demokrat Diuntungkan

"Tuduhan aplikasi ini tidak berguna dan juga melanggar hak asasi manusia (HAM) adalah sesuatu yang tidak mendasar. Marilah kita secara seksama membaca laporan asli dari US State Department. Laporan tersebut tidak menuduh penggunaan aplikasi ini melanggar HAM. Kami memohon agar para pihak berhenti memelintir seolah-olah laporan tersebut menyimpulkan adanya pelanggaran," tutur Siti Nadia Tarmizi, selaku juru bicara Kementerian Kesehatan RI.

Penggunaan PeduliLindung secara masif berdampak positif pada pelaksanaan kebijakan surveilans selain untuk menemukan tempat vaksinasi terdekat, fungsi telemedicine dan administrasi obat, fungsi penerbitan dan dompet digital sertifikat Indonesia dengan standar WHO untuk memudahkan perjalanan WNI lintas negara, fungsi kartu peringatan kesehatan untuk perjalanan domestik dan data statistik untuk pengambilan keputusan strategis pemerintah.

Baca Juga: Pelajar Perang Sarung di Depan Pendopo Banyuwangi Diciduk Patroli Polisi, Sempat Bikin Resah Warga

Sebelumnya, Amerika Serikat baru-baru ini merilis laporan yang menyatakan bahwa pemerintah Indonesia telah melakukan pelanggaran HAM terkait aplikasi ‘PeduliLindungi’.

Dalam laporan bertajuk Country Reports on Human Rights Practices 2021, Indonesia diduga melakukan serangkaian pelanggaran HAM, salah satunya adalah pembobolan data rahasia yang tersimpan di aplikasi ‘PeduliLindungi’.

Halaman:

Editor: Aliefia Rizky Nanda Herita

Sumber: sehatnegeriku.kemkes.go.id


Tags

Terkait

Terkini

x