KABAR BESUKI – Dosen UNAIR Prof Dr. Henri Subiakto mengungkap soal motif Amerika Serikat (AS) yang diketahui menuduh aplikasi ‘PeduliLindungi’ melanggar HAM.
Sebelumnya, Amerika Serikat baru-baru ini merilis laporan yang mengindikasikan bahwa pemerintah Indonesia telah melakukan pelanggaran HAM terkait aplikasi ‘PeduliLindungi’.
Dalam laporan bertajuk Country Reports on Human Rights Practices 2021, Indonesia ditengarai telah melakukan serangkaian pelanggaran HAM, salah satunya pelanggaran data rahasia yang tersimpan di aplikasi ‘PeduliLindungi’.
Baca Juga: Viral Emak-emak Ngaku Asal Banyuwangi Datangi Baim Wong Minta Dibayarin Hutang Rp20 Juta
Selain itu, laporan tersebut mengatakan sistem aplikasi ‘PeduliLindungi’, yang mengharuskan individu untuk memasuki ruang publik dan mendaftar ke aplikasi tersebut, telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan LSM.
Laporan yang dirilis Amerika Serikat dan terbuka untuk umum itu menyinggung sejumlah pelanggaran HAM yang diduga dilakukan oleh pemerintah Indonesia.
Tidak hanya Indonesia tetapi sekitar 198 negara disorot dalam laporan ini.
Menurut Henri Subiakto, laporan AS tentang pelanggaran HAM di Peduli Lingdungi dinilai menyusul kegagalan Indonesia menangani konflik Rusia-Ukraina.