Judul Pemberitaan dari Pikiran Rakyat Dimanipulasi, Menag Yaqut Difitnah

- 8 Mei 2022, 21:08 WIB
Seseorang telah sengaja mengedit judul yang memfitnah Pikiran Rakyat dan Menag Yaqut
Seseorang telah sengaja mengedit judul yang memfitnah Pikiran Rakyat dan Menag Yaqut /Kementrian Agama RI/Tangkapan layar Twitter

KABAR BESUKI - Beredar sebuah pemberitaan yang mengatasnamakan Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) yang memberitakan bahwa Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta dana haji untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Setelah dilakukan penyelidikan pemberitaan tersebut tidak benar dan ternyata ada seseorang yang sengaja mengedit dan mengubah judul dan isi dari berita tersebut menggunakan atas nama dari tim PRMN.
 
Judul dalam tangkapan layar sepertinya memang sengaja diubah oleh orang yang tidak bertanggung jawab dari judul artikel asli yang diterbitkan Pikiran-Rakyat.com pada 5 Mei 2022.
 
 
Sebelumnya Pikiran-Rakyat.com  membuat judul berita tentang "Menag Yaqud Cholil Qoumas Diminta Turun dari Jabatanya, Buntut Ucapan Selamat Lebaran,".
 
Dalam isi berita tersebut Pikiran Rakyat menggunakan rujukan dari Kabar Besuki dengan judul "Menag Yaqud Dihujat Gegara Ucapkan Lebaran Sekaligus Banggakan 7 Anggota,".
 
Dan di dalam kedua berita tersebut sama sekali tidak menyebutkan bahwa Menag Yaqut meminta dana haji untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
 
Dalam artikel asli, beberapa pihak juga memberikan komentar terkait dengan tulisan dari Menag Yaqut Cholil Qoumas via Twitter.
 
 
Tetapi di judul pemberitaan layar yang sudah di edit oleh pembuat hoaks, dia menuliskan bahwa "Menag minta masyarakat ikhlaskan Dana Haji pakai Pemerintah untuk IKN,".
 
Disamping itu, Kementerian Keagamaan (Kemenag) telah mengeluarkan pernyataan bahwa, kabar yang mengklaim Menag Yaqut Cholil Umas meminta dana haji untuk membangun IKN Nusantara tidaklah benar, dilansir Kabar Besuki dari Pikiran-Rakyat.com.
 
Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI), Kemenag, Ahmad Fauzin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu, 8 Mei 2022.
 
"Narasi Menag minta dana haji untuk IKN itu hoaks," katanya.
 
 
Dia menekankan bahwa Menag Yaqut Cholil Qoumas tidak pernah mengeluarkan pernyataan terkait penggunaan dana haji di luar keperluan penyelenggaraan ibadah haji.
 
Menurutnya hal tersebut bukan menjadi kewenangan Menag Yaqut Cholil Qoumas.
 
Dia kembali menerangkan bahwa sejak 2018, Kemenag tidak lagi menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam tata kelola haji, karena kewenangannya telah diamanatkan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).***
 
Artikel ini sbeelumnya sudah tayang di Pikiranrakyat.com dengan judul, "Penyebar Hoaks Memanipulasi Judul Pemberitaan Pikiran Rakyat, Menag Ikut Jadi Korban".

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x