Kemenag Rilis Daftar Nama Jamaah Haji yang Berhak Berangkat 2022, Cek Sekarang Melalui Link Berikut

- 9 Mei 2022, 10:31 WIB
Kemenag rilis daftar nama jamaah haji yang berhak berangkat tahun 1443 H/2022.
Kemenag rilis daftar nama jamaah haji yang berhak berangkat tahun 1443 H/2022. /Pixabay.com/ebrahim

KABAR BESUKI – Minggu, 8 Mei 2022, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) resmi merilis daftar nama jamaah haji reguler yang berhak berangkat tahun 1443 H/2022. Daftar nama tersebut dapat diakses melalui link www.haji.kemenag.go.id.

“Alhamdulillah, saya sudah terbitkan Keputusan Dirjen PHU terkait daftar nama jamaah haji reguler yang telah selesai melalui proses verifikasi. Daftar nama tersebut sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti,” jelas Hilman Latief selaku Dirjen PHU di Jakarta, Minggu, 8 Mei 2022 seperti dikutip Kabar Besuki dari laman resmi Kemenag.

Hilman mengatakan, proses verifikasi dilakukan untuk memastikan seluruh jemaah haji yang berangkat tahun ini memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh Saudi, yaitu: mereka yang berusia maksimal 65 tahun 0 bulan per tanggal 30 Juni 2022 serta sudah menerima vaksinasi COVID-19.

“Dengan rilisnya daftar nama tersebut, saya minta, Jemaah haji yang sudah ditetapkan berhak berangkat tahun ini segera mempersiapkan diri dengan baik serta melakukan konfirmasi keberangkatan pada bank tempat mendaftar,” kata Hilman.

Baca Juga: 15 Kata-kata Menyentuh Hati dari Lucius Annaeus Seneca Beserta Artinya, Cocok untuk Caption Instagram

"Jamaah haji dapat melakukan proses konfirmasi mulai tanggal 9 hingga 20 Mei 2022," sambungnya.

Hilman juga menyampaikan, pihak Arab Saudi menetapkan kuota haji untuk Indonesia tahun ini hanya 100.051. Jumlah tersebut terdiri dari: 92.825 kuota jemaah haji reguler, 7.226 kuota jemaah haji khusus, dan 1.901 kuota petugas. Semuanya berkurang dari kuota normal sehingga masih ada jamaah yang sudah melunasi tahun 2020 tapi belum bisa berangkat tahun ini.

“Saya berharap semua bisa saling dukung. Jemaah yang berangkat tahun ini bisa memberi semangat kepada yang belum berangkat dan mendoakan semoga segera mendapat giliran. Jemaah yang belum berangkat, juga memberi semangat untuk yang akan berangkat dan mendoakan semoga sehat serta mendapat haji mabrur,” harapnya.

Hilman menegaskan bahwa dana haji tidak lagi dikelola Kementerian Agama (Kemenag), tapi dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Kemenag hanya mengelola biaya penyelenggaraan pada tahun berjalan setelah dibahas dan disepakati bersama dengan Komisi VIII dan BPKH.  

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Kemenag


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x