KABAR BESUKI - Virus Covid-19 sudah mulai landai, dan kasus positif sudah mulai menurun.
Namun pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) masih tetap menerapkan protokol kesehatan.
Dan jika masyarakat pengguna jasa KAI tidak mentaati prokes yang sudah ditentukan maka akan dilakukan pembatalan tiket pemberangkatan.
Baca Juga: Lowongan Kerja Trans7 Mei 2022: Creative, MUA, On Air Presentation, dan Production Assistant
Dan sudah ada sebanyak 707 pelanggan yang ditolak keberangkatannya dikarenakan belum melakukan aksin, sakit ataupun reaktif.
Hal ini diketahui selama H-10 sampai dengan H+10 Idul Fitri atau 22 April-13 Mei 2022.
VP Public Relations KAI, Joni Martinus mengatakan, "KAI berkomitmen untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan di masa Angkutan Lebaran ini guna mewujudkan mudik aman dan sehat,” jelasnya.
Aturan naik kereta api masih tetap menyesuiakan aturan yang tertuang dalam SE Kementerian Perhubungan Nomor 39 dan 49 Tahun 2022 yang telah diterapkan sejak 20 April 2022.
Baca Juga: Lowongan Kerja RANS Entertainment Mei 2022, Lengkap Persyaratannya dan Cara Pendaftarannya!