Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, larangan itu akan tetap berlaku sampai harga minyak goreng curah turun menjadi Rp14.000 (US $ 0,9629) per liter di dalam negeri. Hingga Selasa, 10 Mei 2022, data dari Kemendag menunjukkan minyak goreng curah dijual dengan harga Rp17.600 per liter.
Gabriel Tay, ekonom asosiasi di Moody's Analytics dalam sebuah catatan penelitian mengatakan, bahwa sementara larangan ekspor dapat mengatasi harga minyak goreng yang tinggi, itu akan menjadi kemenangan Pyrrhic, yang dapat membahayakan perekonomian Indonesia.
"Kebijakan yang tergesa-gesa dan dikomunikasikan dengan buruk tidak menumbuhkan kepercayaan pada pemerintah, investor mendambakan stabilitas kebijakan," kata Tay, yang mencatat bahwa Indonesia juga telah memberlakukan larangan ekspor batu bara yang mengejutkan awal tahun dan larangan minyak sawit didahului oleh berbagai perubahan kebijakan yang dapat menghalangi investasi langsung.
"Hal ini dapat merugikan ambisi Indonesia untuk beralih dari pengekspor bahan mentah yang sebagian besar belum diproses menjadi negara manufaktur," sambungnya.
Moody's Analytics beroperasi secara independen dari lembaga pemeringkat kredit Moody's Investors Service.***