Seperti diketahui sebelumnya, Ruhut Sitompul sempat mengunggah foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengenakan pakaian tradisional Papua dengan bagian dada terbuka.
Postingan Ruhut Sitompul tersebut ramai menuai kritik dari masyarakat karena dianggap telah menyebar hoax.
Hal ini dikarenakan, foto Anies Baswedan memakai pakaian adat Papua tersebut ternyata hanya foto editan.
Atas aksinya itu, Ruhut Sitompul bahkan telah resmi dilaporkan ke polisi oleh pemuda Papua karena dianggap telah melanggar UU ITE.
Ruhut Sitompul dilaporkan oleh Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS dengan tuduhan pelanggaran pasal 28 ayat (2) juncto pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).***