Lembaga Anti Radikalisme Sarankan Indonesia Ambil Tindakan Pencegahan Terhadap Pandangan Sikap Radikal

- 19 Mei 2022, 10:21 WIB
Ilustrasi Buntut larangan Singapura terhadap Ustadz Somad lembaga anti radikalisme sarankan pemerintah mencegah pandangan anti radikal.
Ilustrasi Buntut larangan Singapura terhadap Ustadz Somad lembaga anti radikalisme sarankan pemerintah mencegah pandangan anti radikal. /Pixabay/Mufidpwt/

KABAR BESUKI - Menurut seorang pejabat senior Badan Penanggulangan Terorisme (BNPT), keputusan Singapura untuk menolak masuknya ulama Indonesia Abdul Somad di Batubara menjadi pelajaran penting bagi Indonesia untuk mengambil tindakan pencegahan dalam melarang pandangan radikal.

Somad tiba di Terminal Ferry Tanah Merah Singapura pada 16 Mei 2022 tetapi ditolak masuk, dan dikirim kembali ke Batam pada hari yang sama.

Brigjen Ahmad Nurwahid yang merupakan direktur pengawasan pencegahan teror di BNPT mengatakan bahwa, keputusan Singapura karena jelas bahwa, ceramah, sikap, dan pandangan eksklusif, tidak toleran, adalah dasar radikalisme.

Baca Juga: Fadli Zon Sebut Indonesia Tak Ada Wibawa Sebagai Bangsa Besar Usai UAS Dideportasi: Mungkin Kebanyakan Utang

"Saya melihat ini adalah pelajaran penting bagi Indonesia untuk juga mengambil tindakan pencegahan dari hulu dengan melarang pandangan, paham, dan ideologi radikal yang dapat mengarah pada tindakan teror dan kekerasan," katanya.

Dia mencatat bahwa kebijakan Singapura di bidang ini bersifat preventif dan didasarkan pada antisipasi dini terhadap potensi ancaman.

"Hal ini dilakukan karena Singapura memiliki dasar regulasi yang disebut ISA (Internal Security Act) yang mencakup pelarangan ideologi, pandangan dan pemahaman radikalisme yang mengarah pada tindakan terorisme," lanjutnya.

Brigjen juga menambahkan, pemerintah, termasuk BPNT menghormati setiap kebijakan yang diambil oleh negara lain.

Baca Juga: DPR RI Resmi Batalkan Pengadaan Gorden Rumah Dinas Rp43,5 Miliar

Tidak ada upaya intervensi terkait penolakan kedatangan ustadz Abdul Somad dan rombongan.

Pada Selasa, Kementerian Dalam Negeri Singapura (MHA) mengatakan bahwa Somad, tiba dari Singapura 16 Mei, ditolak masuk dan dikirim kembali ke Batam pada hari yang sama bersama rombongan.

Semuanya, yang sudah tiba di Terminal Ferry Tanah Merah, diangkut dengan kapal feri kembali ke Batam, dilansir Kabar Besuki dari Channel News Asia.

Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstrimis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura," kata MHA dalam sebuah pernyataan.

“Misalnya, Somad telah memberitakan bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi syahid," lanjut isi pernyataan MHA.

Baca Juga: Cerita Asli KKN di Desa Penari Versi Kepala Desa Rowo Bayu, Merupakan Kisah Nyata yang Terjadi di Rowo Bayu?

"Dia juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal jin kafir roh/setan," kata MHA.

Menurut MHA, Somad juga secara terbuka menyebut non-Muslim sebagai kafir.

"Sementara Somad telah berusaha memasuki Singapura seolah-olah untuk kunjungan sosial, Pemerintah Singapura memandang serius setiap orang yang menganjurkan kekerasan dan atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi," lanjutnya.

Pada Rabu, Kementerian Komunikasi dan Informasi (MCI) Singapura mengatakan bahwa akun media sosial sejumlah pejabat politik dan lembaga pemerintah telah di-spam oleh pendukung Somad.

Baca Juga: Imbas Ditolak Masuk, UAS Minta Pengikutnya Tak Belanja ke Singapura: Alihkan Uangnya untuk Wakaf

“Organisasi disarankan untuk mengambil langkah aktif untuk memperkuat postur keamanan siber mereka, meningkatkan kewaspadaan, dan memperkuat pertahanan online mereka untuk melindungi organisasi mereka dari kemungkinan serangan siber, seperti perusakan web dan penolakan layanan terdistribusi,” tambah juru bicara MCI.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Channel News Asia


Tags

Terkait

Terkini

x