KABAR BESUKI – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memberikan tanggapan terkait kasus Ustadz Abdul Somad (UAS) yang ditolak berkunjung ke negara Singapura.
Muhadjir Effendy menekankan mengenai etika dalam hidup bertetangga. Menurutnya, mengunjungi negara orang lain sama halnya dengan berkunjung ke rumah tangga.
Menurut Muhadjir Effendy, seseorang harus mengerti etika dan tata cara serta saling menghormati saat mengunjungi rumah tetangga.
“Pokoknya begini, hidup bertetangga itu tidak hanya dalam arti rumah ke rumah, antarsesama negara itu juga ada etika, ada tata cara, saling menghormati,” kata Muhadjir Effendy seperti dikutip Kabar Besuki dari Antara pada 21 Mei 2022.
Muhadjir Effendy mengatakan bahwa dalam hidup bertetangga, semua pihak harus bisa menjaga ucapan dan tindakan.
Dengan menjaga ucapan serta tindakan, maka semua orang bisa saling berkunjung satu sama lain tanpa perlu khawatir diusir.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga mengatakan bahwa hidup bertetangga yang baik perlu didukung dengan komunikasi yang baik.
“Sebaiknya sama dengan bertetangga lah, mulai dari menjaga lidah, menjaga mulut, menjaga tangan, sehingga kita bisa hidup enak, kita bisa bertamu ke tetangga juga enak tidak perlu diusir,” ujar Muhadjir.