KABAR BESUKI –
Sebelumnya, Puan Maharani kembali melakukan insiden mematikan mic anggota DPR dalam rapat paripurna yang digelar Selasa, 24 Mei 2022.
Berawal dari salah satu anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Amin Ak meminta waktu untuk mengungkapkan pendapatnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca 26 dan 27 Mei 2022: Untuk Wilayah Banyuwangi, Jawa Timur
Amin Ak juga mengawali opininya tentang hukuman bagi kaum lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).
Amin Ak mengemukakan pendapatnya di hadapan Puan Maharani, bahwa sebenarnya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) gagal mengatur kejahatan seksual secara komprehensif.
Sayangnya, sebelum Amin Ak selesai mengutarakan pendapatnya, Puan Maharani tiba-tiba mematikan mic dan menutup persidangan pada saat itu juga.
Menanggapi hal itu, politisi PKS Tifatul Sembiring tampak geram atas tindakan Ketua DPR RI Puan Maharani yang mematikan mic anggota DPR saat berbicara.