Andrie Bayuajie Musisi Inisial AB yang Ditangkap Polisi Karena Narkoba, 12 Kali Beli Narkotika Secara Online

- 3 Juni 2022, 14:39 WIB
Andrie Bayuajie Musisi Inisial AB yang Ditangkap Polisi Karena Narkoba.
Andrie Bayuajie Musisi Inisial AB yang Ditangkap Polisi Karena Narkoba. /Instagram @andreakahitna/

KABAR BESUKI – Hari ini pihak polisi menyatakan telah penangkapan musisi inisial AB terkait penyalahgunaan narkoba.

Diketahui musisi Inisial AB tersebut ternyata Andrie Bayuajie yang merupakan gitaris dari grup band tanah air, Kahitna.

Menurut keterangan polisi, Andrie Bayuajie ditangkap di sebuah kost di daerah Cilandak, Jakarta pada 2 Juni 2022 pukul 12.30 WIB.

Setelah penangkapan dilakukan, Andrie Bayuajie diminta untuk melakukan tes pemeriksaan. Hasil tes pemeriksaan mendapati bahwa ia positif narkoba.

Dilansir dari PMJ News, musisi inisial AB atau Andrie Bayuajie telah memakai benzo diazepam sebanyak 5 butir.

Baca Juga: Sandiaga Uno Serukan Shalat Ghaib Bersama untuk Eril: Sedih Rasanya, Putra Sahabat Saya

Dengan adanya bukti pemeriksaan ini, polisi menyatakan bahwa Andrie Bayuajie berubah status menjadi tersangka dan dijerat Pasal 62 dan 37 UU RI Nomor 5 Tahun 1997.

Tak tanggung-tanggung, ancaman hukuman yang akan diterima gitaris Kahitna ini bisa mencapai 5 tahun penjara.

Andrie Bayuajie merupakan personil band Kahitna yang menduduki posisi gitaris. Selain itu, ia juga sering berpartisipasi dalam pembuatan lagu band Kahitna.

Bahkan ia pernah mendapatkan penghargaan The Best Guitarist dalam ajang Hang Tuah Jazz Festival 1992.

Alasan Andrie mengonsumsi obat terlarang tersebut dimaksudkan agar dia mudah untuk tidur.

Polres Metro Jakarta juga menyatakan bahwa Andrie Bayuajie sudah menggunakan obat terlarang sejak 2020 dan membelinya lewat online sebanyak 12 kali.

Baca Juga: Zaskia Adya Mecca Sempat Ingin Kunjungi Swiss Sebelum Eril Hanyut di Sungai Aare: Ada Kepedihan di Dalam Situ

Barang bukti yang disita penyidik dalam kasus ini yaitu 45 butir valdimex diazepam yang termasuk ke dalam psikotropika golongan 4.

Berdasarkan jangka waktu dan jumlah pemakaian, menjadikan Andrie Bayuajie berstatus menjadi tersangka.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: pmj


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x