PPDB Jatim 2022 Jenjang SMA dan SMK Resmi Dibuka: Persyaratan, Tahapan Pendaftaran dan Cara Verifikasi

- 3 Juni 2022, 17:23 WIB
Persyaratan, Tahapan Pendaftaran, dan Cara Verifikasi Nilai Rapor PPDB Jatim 2022 jenjang SMA – SMK/tangkap layar website ppdbjatim.nettangkap layar website ppdbjatim.net
Persyaratan, Tahapan Pendaftaran, dan Cara Verifikasi Nilai Rapor PPDB Jatim 2022 jenjang SMA – SMK/tangkap layar website ppdbjatim.nettangkap layar website ppdbjatim.net /

KABAR BESUKI - PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) jenjang SMA – SMK Negeri di Jatim telah dimulai.

Simak informasi lengkap terkait persyaratan, tahapan pendaftaran, dan tata cara verifikasi nilai rapor berikut:

Persyaratan:

Persyaratan khusus bagi calon peserta didik baru SMK:

-Calon peserta didik baru tidak boleh buta warna pada: Tata Kecantikan Rambut dan Kulit, Tata Busana, Multimedia, Teknologi dan Rekayasa kecuali program keahlian (Teknologi Konstruksi dan Properti, Teknik Industri), Farmasi, Seni dan Industri Kreatif, kecuali program keahlian / kompetensi keahlian: Seni Patung, Seni Musik, Seni Karawitan, Seni Pedalangan, Seni Teater Pemeranan, Produksi dan Siaran Program Radio, Produksi dan Siaran Program Televisi.

-Calon peserta didik tinggi badan paling rendah 153 cm untuk putri dan paling rendah 158 cm untuk laki-laki pada : Usaha Perjalanan Wisata, Perhotelan, Spa dan Beauty Therapy, Tata Kecantikan Rambut dan Kulit, Teknik Alat Berat.

Tahapan Pendaftaran:

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN PT PP Persero Tbk Juni 2022, Simak Kualifikasi dan Cara Pendaftarannya

  1. Pengisian Nilai Rapor

Kepala Sekolah atau yang ditugasi Kepala Sekolah pada SMP/Sederajat mengisikan nilai rapor untuk mata pelajaran:

-Pendidikan Agama dan Budi Pekerti (Mts/SMPK = nilai rata-rata agama)

-Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

-Bahasa Indonesia

-Matematika

-Ilmu Pengetahuan Alam

-Ilmu Pengetahuan Sosial

-Bahasa Inggris

pada kompetensi pengetahuan (KI-3) saja dari semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima) secara online melalui aplikasi PPDB mulai 23 Mei 2022 sampai dengan 28 Mei 2022 melalui situs rapor.ppdb.jatimprov.go.id.

  1. Verifikasi Nilai Rapor

Calon peserta didik baru memverifikasi nilai rapor yang telah diisikan oleh sekolah asal secara online melalui aplikasi PPDB mulai 27 Mei 2022 sampai dengan 30 Mei 2022 melalui situs ppdb.jatimprov.go.id.

  1. Pembetulan Nilai Rapor

Pembetulan nilai rapor (bagi calon peserta didik baru yang terdapat kesalahan entry) dilakukan oleh sekolah asal secara online melalui aplikasi PPDB mulai 28 Mei 2022 sampai dengan 31 Mei 2022 melalui situs rapor.ppdb.jatimprov.go.id.

  1. Pengambilan PIN

Semua calon peserta didik baru mengambil PIN (Personal Identification Number) dan menentukan titik rumah dengan aplikasi geolokasi melalui situs ppdb.jatimprov.go.id dimulai tanggal 2 Juni 2022 sampai dengan 18 Juni 2022 secara online. PIN dipergunakan untuk melakukan pendaftaran.

Baca Juga: Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia Kualifikasi Piala Asia 2023, 6 Pemain Dicoret Termasuk Egy Maulana

Tata Cara Verifikasi Nilai Rapor

  1. Verifikasi bagi Siswa Lulusan Jatim Tahun ini (2022)

-Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, NISN, dan Tanggal Lahir.

-Siswa melakukan Verifikasi Nilai Rapor semester 1 sampai semester 5.

-Siswa mengisi form laporan pada sistem jika terjadi kesalahan nilai.

  1. Verifikasi bagi Siswa Luar Jatim atau Lulusan Jatim Tahun Lalu

-Lihat prosedur pada Tata Cara Pengambilan PIN.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: ppdbjatim.net


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x