Artinya, orang yang tidak ada dalam daftar juga menerima.
Jadi, dari bantuan sosial Rp 120 triliun, BPK disampel dengan pemeriksaan yang valid, dan Rp 5,5 triliun tidak masuk DTKS.
BPK meminta Kementerian Sosial memberikan daftar penerima kesejahteraan sebesar Rp 5,5 triliun.
Achsanul Qosasi mengatakan ada kendala dalam pemutakhiran data karena banyak daerah yang tidak tertib dalam pemutakhiran data penerima kesejahteraan di daerahnya masing-masing.
Lebih lanjut, Achsanul Qosasi menyebut praktik kepala daerah di sejumlah daerah yang hanya memberikan daftar nama tim pemenangan yang menyeleksinya untuk menerima bansos.***