KABAR BESUKI - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMA/SMK sudah pada tahap proses pengambilan PIN (Personal Identification Number) calon pendaftar.
Pengambilan PIN dimulai 2 Juni 2022 sampai dengan 18 Juni 2022.
Selain pengambilan PIN, peserta didik harus melakukan penentuan titik lokasi dan log-in di situs resmi Pemerintahan Provinsi Jawa Timur.
Berikut link dan tata cara pengambilan PIN PPDB Jatim jenjang SMA dan SMK, dilansir Kabar Besuki dari PPDB Jatim.
1. Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, NISN, dan Tanggal Lahir.
2. Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili.
3. Menentukan titik lokasi rumah.
4. Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh operator SMA/SMK maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.