Jika SIM yang Anda bawa telah mati atau berakhir masa berlakunya, Anda perlu melakukan permohonan penerbitan SIM baru di Kantor Satlantas Polres Gresik setempat, mengulang dari awal seperti membuat SIM untuk pertama kali atau SIM baru.
Berikut jadwal layanan SIM keliling Gresik hari Selasa, 7 Juni 2022 beserta lokasi dan biaya perpanjangan sebagaimana dilansir Kabar Besuki dari laman NTMC Polri Info.
Selasa, 7 Juni 2022
Ruko Paragon Plaza, Jalan Raya Ngasinan Menganti: Pukul 8.00 WIB s.d. 12.00 WIB.
Biaya perpanjangan SIM A dan SIM C sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016 tentang PNBP, seperti dikutip dari laman NTMC Polri Info, sebagai berikut:
-Biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000
-Biaya perpanjangan SIM C sebesar Rp75.000
Bagi masyarakat Gresik yang akan melakukan perpanjangan SIM, Anda dapat melakukannya pada H-1 atau tepat pada tanggal yang telah ditentukan.
Baca Juga: Jadwal Pelayanan SIM Keliling Wilayah Gresik Kamis 2 Juni 2022, Lengkap dengan Lokasi serta Biayanya