Sebagai informasi, pemerintah sebelumnya telah mengambil kebijakan pelarangan ekspor CPO dan minyak goreng pada 28 April 2022.
Satu setengah bulan setelah kebijakan itu diterapkan, pemerintah kemudian mencabutnya.
Baca Juga: Gibran Berhasil Gaet Anggun C Sasmi untuk Persiapan Pameran UMKM Solo di Paris
Jokowi mengakui menghentikan ekspor minyak goreng bukanlah keputusan yang mudah.
Pasalnya, regulasi ini menurunkan harga tandan sawit dan berdampak pada 17 juta pekerja.***