Beli Minyak Goreng Curah Kini Wajib Pakai KTP, Mendag Lutfi: Agar Distribusi Merata

- 8 Juni 2022, 14:43 WIB
beli migor curah wajib pakai ktp
beli migor curah wajib pakai ktp /Kabar-Priangan.com/Istimewa

KABAR BESUKI – Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan bahwa pemerintah saat ini berkomitmen untuk memaksimalkan program minyak goreng curah rakyat (MGCR) untuk mengatasi persoalan minyak goreng.

Minyak goreng akan didistribusikan ke pasaran dengan harga eceran tertinggi (HET) yakni Rp14.000 per liter.

Mendag Lutfi mengatakan bahwa seluruh proses pelaksanaan program minyak goreng curah rakyat ini berbasis digital dan memanfaatkan teknologi.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 32 Telah Dibuka, Simak Persyaratan dan Cara Pendaftarannya!

Untuk sistem pembeliannya, masyarakat wajib menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal ini dilakukan supaya pendistribusian minyak goreng curah tepat sasaran.

“Kenapa pakai KTP? Karena kita ingin menjamin bahwa rakyat bisa dapat dan ketersediaannya masih ada,” kata Mendag Lutfi seperti dikutip Kabar Besuki dari Youtube Metrotv.

“Kita juga memastikan bahwa semua segmentasi minyak goreng curah ini melalui tahap digital,” lanjutnya.

Mendag Lutfi juga mengatakan bahwa tujuan dari program minyak goreng curah rakyat ini untuk mengoptimalisasi pendistribusian ke masyarakat.

Baca Juga: Razman Arif Ungkap Meriam Belina Diduga Pernah Dianiaya Hotman Paris: Kejadian Bermula pada Tahun 2009

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: antaranews.com


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x