KABAR BESUKI – Sederet aplikasi dan media sosial seperti Instagram, YouTube, Netflix, Zoom hingga WhatsApp terancam diblokir Kominfo.
Dalam waktu dekat, masyarakat Indonesia harus siap kehilangan banyak aplikasi di bulan depan seperti Instagram, YouTube, Netflix, Whatsapp hingga Zoom akibat kebijakan pemblokiran Kominfo.
Sebagai regulator di Indonesia, Kominfo berhak memblokir aplikasi seperti Instagram, YouTube, Netflix, WhtasApp, dan Zoom jika tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kecamatan Muncar dan Sekitarnya 23 Juni 2022, Siang Hujan Tapi Dominan Cerah
Ternyata banyak sekali data di Kominfo terkait berbagai aplikasi yang tidak memenuhi syarat seperti Instagram, YouTube, Netflix, WhatsApp dan juga Zoom.
Banyak aplikasi yang dianggap bermasalah oleh Kominfo karena belum mendaftarkan Private Electronic Systems Provider (PSE).
“Instagram, Whatsapp, Zoom, Netflix dan Youtube belum terdaftar di Private PSE List (Electronic System Provider) KOMINFO. Kabar yang baru saja masuk, KOMINFO mungkin akan mengambil langkah selanjutnya untuk memblokir platform ini jika mereka tidak mendaftar sampai bulan depan. Hingga hari ini, 4.500 platform telah terdaftar di data Kominfo termasuk TikTok, Spotify, dan Cap cut. Saat ini, tidak ada pernyataan tindak lanjut dari platform yang disebutkan di atas,” tulis akun @xposureid.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bali dan Sekitarnya 23 Juni 2022: Semarapura, Singaraja dan Tabanan
Diketahui bahwa PSE merupakan salah satu cara untuk membuat ruang digital di Indonesia menjadi sehat dan aman.