Beli Minyak Goreng Curah Kini harus Pakai peduliLindungi, Said Didu: Orang Miskin Dipersulit

- 26 Juni 2022, 13:47 WIB
   said didu kritik kebijakan beli migor pakai pedulilindungi / instagram @mnctvnews
  said didu kritik kebijakan beli migor pakai pedulilindungi / instagram @mnctvnews /

KABAR BESUKI – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu ikut memberikan komentar terkait kebijakan pemerintah terkait pembelian minyak goreng curah dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Said Didu menilai bahwa kebijakan pemerintah untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi dalam pembelian minyak goreng terkesan tidak adil.

Sebab menurutnya, membeli minyak goreng curah sama halnya dengan membeli biosolar yang bisa dibeli tanpa syarat dan ketentuan.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Tabanan Bali Senin 27 Juni 2022, Cek Lokasi Terbaru dan Biayanya Segera!

“Kebijakan ini tdk adil,” tulis Said Didu seperti dikutip Kabar Besuki dari Twitter pribadinya pada 26 Juni 2022.

“Biosolar boleh dbeli siapa saja dan tidak terbatas padahal disubsidi sekitar Rp12 ribu per liter, sudah habiskan lebih Rp100 triliun dan yang menikmati adalah orang kaya,” imbuhnya.

Said Didu menilai bahwa kebijakan baru pemerintah ini justru terkesan mempersulit orang miskin untuk bisa membeli minyak goreng.

Baca Juga: Jadwal Film Cinepolis Jember Minggu 26 Juni 2022, Cek Jadwal Film My Sassy Girl dan Keluarga Cemara

Padahal, minyak goreng tidak disubsidi oleh pemerintah namun justru terkesan dipersulit cara pembeliannya.

“Sementara minyak goreng, tidak disubsidi dan yg nikmati mayoritas org miskin tapi dipersulit,” ujar Said Didu.

Seperti yang diketahui sebelumnya, pemerintah akan melakukan sosialisasi dan transisi penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk menjadi syarat pembelian minyak goreng curah.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan  bahwa perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah ini dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi migor curah menjadi lebih akuntabel.

Baca Juga: Tangan Ridwan Kamil Sampai Berdarah Akibat 'KDRT' Dicakar Ibu-Ibu yang Ingin Salaman dan Selfie Dengannya

“Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin 27 Juni 2022, setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK untuk bisa mendapatkan minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi,” kata Luhut seperti dikutip dari Antara.

Luhut mengatakan pembelian minyak goreng curah di tingkat konsumen juga akan dibatasi maksimal 10kg untuk satu NIK per harinya dan dijamin bisa memperoleh harga Rp14 ribu per liter.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Twitter @msaid_didu antaranews.com


Tags

Terkait

Terkini

x