Berlaku Mulai Hari Ini, Begini Cara Beli Minyak Goreng Curah Rp14 Ribu Pakai Aplikasi PeduliLindungi

- 27 Juni 2022, 08:50 WIB
Ilustrasi - Begini Cara Beli Minyak Goreng Curah Rp14 Ribu Pakai Aplikasi PeduliLindungi.
Ilustrasi - Begini Cara Beli Minyak Goreng Curah Rp14 Ribu Pakai Aplikasi PeduliLindungi. /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra.

KABAR BESUKI -  Hari ini Senin 27 Juni 2022 pemerintah akan mulai melakukan masa sosialisasi terkait sistem pembelian minyak goreng curah dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Sebagaimana diketahui, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan sosialisasi dan transisi penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk membeli minyak goreng curah.

Perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah ini dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi minyak goreng curah menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.

“Masa sosialisasi akan dimulai Senin 27 Juni 2022 dan akan berlangsung selama dua minggu kedepan, setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi,” kata Luhut seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Jadwal Film KCM Jember Hari Ini Senin 27 Juni 2022, Cek Jadwal The Black Phone dan My Sassy Girl

Luhut juga mengatakan bahwa dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa membeli minyak goreng curah dengan memperoleh harga eceran tertinggi (HET) yakni Rp14 ribu.

Lalu, bagaimana cara membeli minyak goreng curah seharga Rp14 ribu dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi?

Dilansir Kabar Besuki dari Minyak Kita, berikut ada tata cara membeli minyak goreng curah dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Line Up dan Link Live Streaming Inkigayo di O Channel Senin 27 Juni 2022: Tonton Aksi Solo Debut Nayeon TWICE

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Instagram @minyakita.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x