Jika SIM yang Anda bawa telah mati atau berakhir masa berlakunya, Anda perlu melakukan permohonan penerbitan SIM baru di Kantor Satlantas Polres Gresik setempat, mengulang dari awal seperti membuat SIM untuk pertama kali atau SIM baru.
Berikut jadwal layanan SIM keliling Gresik hari Kamis, 30 Juni 2022 beserta lokasi dan biaya perpanjangan sebagaimana dilansir Kabar Besuki dari laman Korlantas Polri.
Kamis, 30 Juni 2022
Alun-Alun Sidayu: Pukul 8.00 WIB s.d. 12.00 WIB
Baca Juga: Jadwal Layanan SIM Keliling Gresik Rabu 29 Juni 2022, Cek Lokasi Terbaru Segera!
Biaya perpanjangan SIM A dan SIM C sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) seperti dikutip dari laman Korlantas Polri, sebagai berikut:
-Biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000
-Biaya perpanjangan SIM C sebesar Rp75.000
Bagi masyarakat Gresik yang akan melakukan perpanjangan SIM, Anda dapat melakukannya pada H-1 atau tepat pada tanggal yang telah ditentukan.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Tabanan Bali Selasa 28 Juni 2022, Cek Lokasi Terbaru dan Biayanya Segera!