Pemerintah Tegaskan Kebijakan Beli Miyak Goreng Pakai PeduliLindungi Bukan untuk Mempersulit Rakyat

- 29 Juni 2022, 15:06 WIB
Ilustrasi - Pemerintah Tegaskan Kebijakan Beli Miyak Goreng Pakai PeduliLindungi Bukan untuk Mempersulit Rakyat.
Ilustrasi - Pemerintah Tegaskan Kebijakan Beli Miyak Goreng Pakai PeduliLindungi Bukan untuk Mempersulit Rakyat. /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra.

KABAR BESUKI – Pemerintah belum lama ini mengumumkan akan mengganti sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah melalui aplikasi PeduliLindungi.

Namun sayangnya, kebijakan tersebut justru ramai mendapat kritik dari masyarakat karena dianggap mempersulit rakyat membeli minyak goreng curah.

Menanggapi hal tersebut Plt Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Rachmat Kaimuddin mengatakan bahwa penggunaan aplikasi PeduliLindungi hanya untuk alat pemantauan jumlah pembelian di masyarakat.

Rachmat Kaimuddin menegaskan bahwa tidak ada niatan pemerintah untuk mempersulit masyarakat untuk memperoleh minyak goreng curah dengan penggunaan PeduliLindungi ini.

Justru menurutnya, dengan penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini akan membuat distribusi minyak goreng curah terkendali serta ketersedian dan harganya sesuai HET.

Baca Juga: Singgung Angga Wijaya Tak Pernah Beri Nafkah, Dewi Perssik: Aa Cuma Menemani Aku di Ranjang

“Kebijakan ini tidak dilakukan untuk mempersulit, kita mencari solusi yang sudah sering digunakan masyarakat yaitu dengan menggunakan PeduliLindungi dan sambil jalan sistemnya, kita ingin ada kontrol,” kata Rachmat Kaimuddin seperti dikutip Kabar Besuki dari Youtube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi pada 29 Juni 2022.

“Barang ini (minyak goreng curah) jumlahnya cukup banyak yakni 300.000 ton per bulan, dimana diperuntukkan bagi masyarakat, bukan untuk diselundupkan atau ditimbun,” lanjutnya.

Rachmat juga menekankan bahwa pemerintah pada dasarnya ingin fokus pada ketersediaan dan keterjangkauan minyak goreng curah di dalam negeri.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Youtube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI


Tags

Terkait

Terkini

x