UMKM Minta Penyedia Layanan Food Platform Online Batasi Komisi Maksimal Tiga Persen per Transaksi

- 2 Juli 2022, 10:47 WIB
UMKM Minta Penyedia Layanan Food Platform Online Batasi Komisi Maksimal Tiga Persen per Transaksi.
UMKM Minta Penyedia Layanan Food Platform Online Batasi Komisi Maksimal Tiga Persen per Transaksi. /Ilustrasi/pexels.com/@introspectivedsgn

 

KABAR BESUKI - Belakangan ini kalangan UMKM menjerit akibat tingginya besaran komisi yang diminta oleh penyedia layanan food platform online dalam beberapa waktu terakhir.

UMKM mengeluhkan kebijakan komisi yang dibebankan merchant dari penyedia layanan food platform online yang dinilai terlalu tinggi, yakni 20 persen per transaksi.

UMKM meminta agar setiap penyedia layanan food platform online membatasi komisi dari penjualan yang dilakukan setiap merchant maksimal tiga persen per transaksi.

Baca Juga: Pelaku UMKM Tercekik Akibat Komisi yang Diberlakukan Food Platform Online Capai 20 Persen

Desakan UMKM untuk meminta penyedia layanan food platform online membatasi komisi maksimal tiga persen per transaksi bermula dari petisi yang dilayangkan oleh Aloysius Efraim di laman Change.org.

Dilansir Kabar Besuki dari laman Change.org, pembuat petisi dengan judul 'SELAMATKAN UMKM DENGAN BATASI KOMISI FOOD PLATFORM ONLINE MAKSIMUM 3%' mengemukakan sejumlah alasan bahwa komisi yang dibebankan oleh penyedia layanan food platform online kepada merchant harus diturunkan hingga mencapai tiga persen per transaksi.

Pembuat petisi menilai, pembebanan komisi kepada merchant hingga mencapai 20 persen tidak masuk akal dan membuat pelaku UMKM terpaksa menaikkan harga produknya jika dijual melalui food platform online.

Akibat tingginya komisi yang diminta food platform online, secara perlahan daya beli masyarakat akan menurun sehingga lambat laun akan mematikan UMKM yang bergerak di bidang kuliner.

Halaman:

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: Change.org


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x