Jika SIM yang Anda bawa telah mati atau berakhir masa berlakunya, Anda perlu melakukan permohonan penerbitan SIM baru di Satpas Polres Gianyar setempat, mengulang dari awal seperti membuat SIM untuk pertama kali.
Berikut jadwal SIM keliling Gianyar Bali hari Selasa, 5 Juli 2022 beserta lokasi dan biaya perpanjangan, sebagaimana dilansir Kabar Besuki dari laman Korlantas Polri.
Selasa, 5 Juli 2022
Polsek Tampaksiring: Pukul 8.30 WITA s.d. 12.00 WITA
Baca Juga: Jadwal Layanan SIM Keliling Gresik Sabtu 2 Juli 2022, Cek Lokasi Terbaru Sekarang!
Biaya perpanjangan SIM A dan SIM C sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) seperti dikutip dari laman Korlantas Polri, sebagai berikut:
-Biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000
-Biaya perpanjangan SIM C sebesar Rp75.000
Demikian terkait info jadwal SIM keliling wilayah Gianyar Bali hari Selasa, 5 Juli 2022.***