Jika SIM yang Anda bawa telah mati atau berakhir masa berlakunya, Anda perlu melakukan permohonan penerbitan SIM baru di Kantor Satlantas Polres Gresik setempat, mengulang dari awal seperti membuat SIM untuk pertama kali atau SIM baru.
Berikut jadwal layanan SIM keliling Gresik hari Jumat, 8 Juli 2022 beserta lokasi dan biaya perpanjangan sebagaimana dilansir Kabar Besuki dari laman Korlantas Polri.
Jumat, 8 Juli 2022
Ruko Paragon Plaza, Jl. Raya Ngasinan Menganti: Pukul 8.00 WIB s.d. 12.00 WIB
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Gianyar Bali Jumat 8 Juli 2022, Lengkap dengan Lokasi Serta Biayanya
Biaya perpanjangan SIM A dan SIM C sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) seperti dikutip dari laman Korlantas Polri, sebagai berikut:
-Biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000
-Biaya perpanjangan SIM C sebesar Rp75.000
Bagi masyarakat Gresik yang akan melakukan perpanjangan SIM, Anda dapat melakukannya pada H-1 atau tepat pada tanggal yang telah ditentukan.
Baca Juga: Jadwal Layanan SIM Keliling Gresik Rabu 6 Juli 2022, Lengkap dengan Lokasi Terbaru