KABAR BESUKI – Menteri Agama Ad Interim, Muhadjir Effendy mengatakan izin operasional Pondok Pesantren Shiddiqiyyah di Jombang, Jawa Timur telah dikembalikan.
Pemerintah resmi membatalkan pencabutan izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah usai adanya dugaan pencabulan yang dilakukan oleh anak Kiai, Moch Subchi atau Mas Bechi.
Seperti diketahui, izin Ponpes Shiddiqiyyah sempat dicabut buntut kasus dugaan pencabulan anak kyai pemilik pesantren.
Muhadjir Effendy yang saat ini menjabat sebagai Menteri Agama Ad Interim mengatakan bahwa Ponpes Shiddiqiyyah saat ini bisa kembali beraktivitas seperti sedia kala.
“Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah yang berada di Jombang, Jawa Timur dapat beraktifitas seperti sedia kala,” kata Muhadjir Effendy seperti dikutip Kabar Besuki dari PMJnews pada 12 Juli 2022.
“Saya sudah meminta Pak Aqil Irham, PLH Sekjen Kemenag untuk membatalkan rencana pencabutan izin tersebut,” imbuhnya.
Muhadjir berharap dengan dibatalkannya pencabutan izin operasional tersebut, para orang tua santri mendapat kepastian terkait pembelajaran di Ponpes tersebut.
Ia juga mengatakan bahwa para santri dan santriwati bisa belajar seperti sedia kala usai pencabutan izin Ponpes Shiddiqiyyah dibatalkan.