Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyyah Dibatalkan, Muhadjir Effendy: Pesantren Bisa Beraktifitas Kembali

- 12 Juli 2022, 10:39 WIB
 muhadjir batalkan pencabutan izin ponpes shiddiqiyyah
muhadjir batalkan pencabutan izin ponpes shiddiqiyyah /Antaranews.com/

KABAR BESUKI – Menteri Agama Ad Interim, Muhadjir Effendy mengatakan izin operasional Pondok Pesantren Shiddiqiyyah di Jombang, Jawa Timur telah dikembalikan.

Pemerintah resmi membatalkan pencabutan izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah usai adanya dugaan pencabulan yang dilakukan oleh anak Kiai, Moch Subchi atau Mas Bechi.

Seperti diketahui, izin Ponpes Shiddiqiyyah sempat dicabut buntut kasus dugaan pencabulan anak kyai pemilik pesantren.

Baca Juga: Pertamina Pastikan Harga Pertalite, Solar Hingga Gas Elpiji 3 Kg Tidak Ikut Naik Seperti BBM Nonsubsidi

Muhadjir Effendy yang saat ini menjabat sebagai Menteri Agama Ad Interim mengatakan bahwa Ponpes Shiddiqiyyah saat ini bisa kembali beraktivitas seperti sedia kala.

“Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah yang berada di Jombang, Jawa Timur dapat beraktifitas seperti sedia kala,” kata Muhadjir Effendy seperti dikutip Kabar Besuki dari PMJnews pada 12 Juli 2022.

“Saya sudah meminta Pak Aqil Irham, PLH Sekjen Kemenag untuk membatalkan rencana pencabutan izin tersebut,” imbuhnya.

Muhadjir berharap dengan dibatalkannya pencabutan izin operasional tersebut, para orang tua santri mendapat kepastian terkait pembelajaran di Ponpes tersebut.

Ia juga mengatakan bahwa para santri dan santriwati bisa belajar seperti sedia kala usai pencabutan izin Ponpes Shiddiqiyyah dibatalkan.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: PMJNews


Tags

Terkait

Terkini

x