Cara Perpanjangan SIM Online Mudah dan Bebas Antri, SIM Akan Dikirim ke Alamatmu!

- 19 Juli 2022, 10:14 WIB
Cara Perpanjangan SIM Online/pixabay.com/mohamed_hassan
Cara Perpanjangan SIM Online/pixabay.com/mohamed_hassan /

KABAR BESUKI – Korlantas POLRI telah menyediakan aplikasi Digital Korlantas untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan di Korlantas.

Aplikasi Digital Korlantas saat ini menyediakan fitur Perpanjangan SIM secara online yang mudah, cepat, dan bebas antri melalui layanan SINAR (SIM Nasional Presisi), SIM akan langsung dikirim ke alamat rumah anda.

Biaya perpanjangan SIM Nasional untuk SIM A adalah Rp80.000 sedangkan untuk SIM C adalah Rp75.000. Biaya tersebut belum termasuk biaya admin, biaya pengemasan, dan biaya pengiriman dari SATPAS ke rumah Anda.

Baca Juga: Jadwal Film Cinepolis Jember Hari Selasa 19 Juli 2022, Cek Jadwal Film Thor Love and Thunder dan Ivanna

Tes rikkes jasmani dan tes psikologi juga dilakukan secara online. Biaya tes rikkes jasmani adalah Rp25.000 dan tes psikologi Rp27.500.

Untuk melakukan perpanjangan SIM di aplikasi Digital Korlantas POLRI, minimal masa berlaku SIM adalah 90 hari sebelum masa berlaku habis. Namun, untuk menghindari antrian di SATPAS, sangat disarankan untuk melakukan perpanjangan 30 hari sebelum masa berlaku habis.

Untuk SIM yang masa berlakunya sudah melewati masa berlaku tidak dapat melakukan perpanjangan SIM di aplikasi Digital Korlantas POLRI. Silahkan menghubungi SATPAS terdekat.

Proses perpanjangan SIM memerlukan waktu 3-7 hari kerja tergantung dari antrian, namun jika antrian di SATPAS mengalami lonjakan, maka proses membutuhkan waktu yang lebih panjang (belum termasuk proses pengiriman dari SATPAS ke alamat pengiriman Anda). Jam operasional SATPAS yaitu Senin s/d Sabtu pukul 08:00 – 15:00. Permohonan SIM di atas pukul 15:00 akan diproses esok hari.

Berikut cara Perpanjangan SIM online melalui aplikasi Digital Korlantas:

Baca Juga: Jadwal Film CGV Jember Hari Selasa 19 Juli 2022, Cek Jadwal Thor Love and Thunder dan Ivanna

  1. Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI di Playstore
  2. Kemudian lakukan registrasi aplikasi dengan mengisi no handphone, lalu Anda akan menerima kode OTP via SMS.
  3. Masukkan kode OTP
  4. Buat PIN dan konfirmasi PIN
  5. Lengkapi profile di menu profile dengan mengisi no NIK, Nama, dan email. Lalu Anda akan menerima email untuk mengaktifkan akun Anda
  6. Kemudian lakukan verifikasi E-KTP dengan melakukan foto Liveness
  7. Sebelum melakukan permohonan perpanjangan SIM, mohon untuk menyiapkan dokumen pendukung seperti; E-KTP, foto SIM lama, Tanda tangan di atas kertas putih, dan pas foto dengan latar berwarna biru.
  8. Kemudian, lakukan tes rikkes jasmani dierikkes.iddan tes psikologi di app.eppsi.id. Anda dapat membuka website tersebut di browser handphone Anda.
  9. Setelah itu lakukan permohonan perpanjangan SIM dengan mengklik Menu SIM dan pilih perpanjangan SIM
  10. Unggah dokumen yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM
  11. Pilih SATPAS penerbit:

Ketik nama kota pada kolom pencarian SATPAS. Jika SATPAS yang Anda inginkan tidak ada dalam daftar di atas, Anda dapat memilih salah satu SATPAS di atas dan memilih metode pengiriman POS Indonesia agar SIM dikirim ke tempat Anda

Baca Juga: UPDATE Hasil Taipei Open 2022 Babak Kualifikasi 19 Juli 2022: Christian Adinata Gagal Maju ke Babak Utama

  1. Masukkan nomor rekening pengembalian untuk pengembalian dana jika pengajuan perpanjangan SIM ditolak oleh SATPAS dikarenakan dokumen pengajuan tidak memenuhi persyaratan.
  2. Pilih metode pengiriman/metode pengambilan.

-Jika Anda memilih metode pengiriman POS Indonesia, masukkan alamat pengiriman

-Jika Anda memilih metode pengambilan, maka anda akan mendapat email pemberitahuan bahwa SIM sudah dapat diambil, Anda dapat mengambil SIM Anda di jam operasional SATPAS . Jam operasional SATPAS yaitu Senin s/d Sabtu pukul 08:00 – 12:00. Mohon membawa KTP, bukti nomor registrasi, dan SIM lama Anda.

Baca Juga: Link Live Score Yonex Taipei Open 2022 Hari Ini Selasa 19 Juli 2022 Mulai Pukul 8 Pagi

  1. Pilih metode pembayaran jangan lupa untuk mengklik Lihat Nomor Rekening dan lakukan pembayaran dengan virtual account BNI.
  2. Periksa status transaksi Anda secara berkala di menu transaksi
  3. Jika SIM telah diterima, isi indeks kepuasan pelanggan
  4. Transaksi perpanjangan SIM selesai dan SIM baru akan terdigitalisasi setelah Anda mengklik tombol perbarui.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: DIGITAL KORLANTAS


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x