Update Perkembangan Kasus Penembakan Brigadir J: Polri Telah Temukan CCTV dan Berjanji Akan Buka ke Publik

- 21 Juli 2022, 11:14 WIB
Polri temukan barang bukti CCTV kasus penembakan Brigadir J/pexels.com/Erik Mclean
Polri temukan barang bukti CCTV kasus penembakan Brigadir J/pexels.com/Erik Mclean /

KABAR BESUKI – Pada saat Doorstop Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., tanggal 20 Juli 2022 menyampaikan beberapa hal terkait perkembangan kasus penembakan Brigadir J.

Kadiv Humas Polri menyampaikan bahwa Polri akan menerima permintaan keluarga Brigadir J untuk melakukan autopsi ulang atau ekshumasi.

Polri juga mempersilahkan pihak keluarga mengajukan hal tersebut kepada penyidik. Korps Bhayangkara juga akan mengerahkan pihak yang expert di bidang kedokteran forensik  untuk mengungkap kasus ini.

“Ekshumasi harus dilakukan oleh pihak yang berwenang, dalam hal ini penyidik. Karena ini menyangkut autopsi ulang atau ekshumasi tersebut, orang expert yang harus melakukan. Dalam hal ini adalah kedokteran forensik,” ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., seperti yang dikutip Kabar Besuki dari Instagram @divisihumaspolri.

Baca Juga: Jelang Tahun Baru 1444 Hijriyah, Ini Amalan yang Dianjurkan untuk Dikerjakan Sepanjang Muharram

Pada ekshumasi Brigadir J, kedokteran forensik milik Pusdokkes Polri akan bekerja sama dengan pihak eksternal yang ahli di bidang kedokteran forensik agar dapat dipertanggungjawabkan dari sisi keilmuan, dan dari semua metode yang digunakan sesuai dengan standar internasional.

“Kedokteran forensik Polri tentunya tidak akan bekerja sendiri, kami juga meng-hire dari pihak luar. Dalam rangka untuk betul-betul hasilnya itu sahih dan bisa dipertanggungjawabkan dari sisi keilmuan, dan dari semua metode sesuai dengan standar internasional,” tegas kadiv Humas Polri.

Kadiv Humas Polri juga menegaskan bahwa semua proses penyidikan tewasnya Brigadir J akan dilakukan secara terbuka dan transparan. Proses penyidikan Polri secara transparan ini juga akan memenuhi kaidah-kaidah scientific crime investigation sesuai dengan kebijakan Kapolri.

“Proses penyidikan ini akan dilakukan se-terbuka dan se-transparan mungkin. Tentunya proses penyidikan harus memenuhi kaidah-kaidah scientific crime investigation. Itu hal mutlak yang harus dilakukan,” ungkap Kadiv Humas Polri.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Instagram @divisihumaspolri


Tags

Terkait

Terkini

x