KABAR BESUKI – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai memblokir sejumlah Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat (platform digital) besar yang ada di Indonesia mulai hari ini 30 Juli 2022.
Peringatan adanya pemblokiran ini sebenarnya sudah disampaikan oleh Kominfo sejak jauh-jauh hari, hanya saja sampai batas waktu yang ditentukan ada beberapa aplikasi yang belum kunjung melakukan pendaftaran PSE.
Alhasil, berdasarkan informasi dari Kominfo ada beberapa aplikasi PSE Lingkup Privat yang resmi diblokir yakni Yahoo search engine, Steam, Dota, Counter-Strike, Epic Games, Origin.Com, Xandr.com, dan PayPal.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Gempa Terkini 30 Juli 2022: Gempa Bumi Berkekuatan 2,3 SR di Laut Ambon
Diblokirnya situs transfer uang lintas negara, Paypal dan Epic Games tentu langsung menuai kecaman netizen.
Bahkan disaat bersamaan, tagar #BlokirKominfo jadi trending topic Twitter sebagai bentuk penolakan sejumlah netizen akan aturan PSE.
Tak sedikit netizen bahkan menyebut bahwa Kominfo telah mematikan rezeki banyak orang lantaran menghapus aplikasi PayPal hingga Steam.
“PayPal diblokir juga ya, selamat @kominfo anda udh berhasil mematikan banyak mata pencaharian rakyatnya, sekarang ayo dong github sama npm diblock,” tulis akun @aku***.
Baca Juga: Kabar Gembira! Mahasiswa Kampus Merdeka Bisa Magang di Pikiran-Rakyat.com, Cek Cara Daftarnya