Bharada E Kembali Aktif di Brimob Status Masih Saksi, Ini Penjelasan Humas Polri

- 1 Agustus 2022, 10:15 WIB
Bharada E Kembali Aktif di Brimob Status Masih Saksi, Ini Penjelasan Humas Polri.
Bharada E Kembali Aktif di Brimob Status Masih Saksi, Ini Penjelasan Humas Polri. /Antara/M Risyal Hidayat/

KABAR BESUKI - Bharada E kembali dilaporkan aktif bertugas di Mako Brimob walaupun saat ini masih berstatus sebagai saksi atas kasus Brigadir J.

Mabes Polri dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengonfirmasi kabar terkini Bharada E, yang terlibat baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kembali bertugas di Mako Brimob.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo membeberkan alasan Bharada E kembali bertugas meskipun masih terseret kasus Brigadir J.

Bharada E dilaporkan kembali aktif bertugas di Mako Brimob. Irjen Pol. Dedi Prasetyo menjelaskan, meski terseret di kasus Brigadir J status Bharada E dalam tragedi itu masih memungkinkan dirinya kembali bekerja.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo, Scorpio, Capricorn dan Pisces Hari Ini 1 Agustus 2022

"Ya, karena statusnya masih sebagai saksi," tutur Dedi.

Meski begitu, Irjen Pol. Dedi Prasetyo tidak menjelaskan alasan penarikan Bharada E ke Mako Brimob secara detail.

Bharada E diduga terlibat baku tembak dengan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo sendiri yang membenarkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E terlibat insiden polisi tembak polisi.

Kejadian tersebut berlangsung di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Diketahui bahwa Bharada Richard Eliezer sebagai anggota Brimob yang diperbantukan di Divisi Propam Polri dan menjadi ajudan Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Baca Juga: Kalina Ocktaranny Tuai Pro Kontra dari Netizen Usai Pamer Chat Bersama Almarhumah Ibunya

Dalam peristiwa tersebut kepolisian menangani tiga kasus yakni laporan berkenaan dengan dugaan pelecehan seksual atau pencabulan.

Selanjutnya berkenaan dengan dugaan pengancaman dan kekerasan serta percobaan pembunuhan, sebagaimana dilansir Kabar Besuki dari ANTARA.

Dan terakhir kasus yang ditangani oleh Bareskrim Polri terkait dengan dugaan percobaan pembunuhan dan penganiayaan yang dilaporkan oleh kuasa hukum keluarga Briptu Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Bharada E mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) usai kasus polisi tembak polisi.

Sementara itu, LPSK menerima kedatangan Bharada Eliezer untuk menjalani asesmen dan investigasi terkait dengan kematian Brigadir J pada Jumat 29 Juli.

Baca Juga: Ramalan Shio Tikus, Sapi, Macan dan Kelinci Hari Ini Senin 1 Agustus 2022

Namun Bharada E menyampaikan bahwa dirinya belum bisa hadir memberikan keterangan.

Sebelumnya, LPSK mengundang Putri Candrawathi yang merupakan istri Irjen Pol. Ferdy Sambo dan Bharada E untuk melakukan asesmen dan investigasi namun keduanya berhalangan hadir.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

x