Kompolnas Minta Polri Klarifikasi Terkait Status Ferdy Sambo Sebagai Kasatgassus

- 2 Agustus 2022, 11:58 WIB
Kompolnas Minta Polri Klarifikasi Terkait Status Ferdy Sambo Sebagai Kasatgassus.
Kompolnas Minta Polri Klarifikasi Terkait Status Ferdy Sambo Sebagai Kasatgassus. /PMJNews/

KABAR BESUKI - Poengky Indarti selaku anggota dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta klarifikasi terkait status Ferdy Sambo sebagai Kasatgassus.

Kompolnas meminta klarifikasi tersebut kepada Polri terkait status Irjen Pol.Ferdy Sambo sebagai Kepala Satgas Khusus (Kasatgassus) Polri.

Hal tersebut adalah upaya dari Kompolnas untuk menindaklanjuti aspirasi dan permintaan masyarakat terkait pemberhentian dan di nonaktifkan jenderal bintang dua itu dari jabatannya saat ini.

"Kami akan kroscek dulu ke Polri apakah Pak Ferdy Sambo masih menjabat Kasatgassus atau tidak," kata anggota Kompolnas Poengky Indarti Selasa, 2 Agustus 2022.

Baca Juga: Update Harga Emas Terbaru Hari Ini Selasa 2 Agustus 2022 di Pegadaian, Antam Turun UBS Stabil

Kompolnas masuk dalam jajaran tim khusus (Timsus) yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam mengungkap peristiwa polisi tembak polisi di rumah Irjen Pol. Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

Menurut Poengky, meski berada di dalam timsus, posisi Kompolnas tetap berada di luar sebagai pengawas eksternal yang mengawasi penanganan kasus tersebut. 

Sebagai pengawas eksternal Polri, Kompolnas mengetahui dan memahami desakan publik terkait objektivitas Polri dalam mengungkap kasus tersebut.

Termasuk desakan meminta Irjen Pol. Ferdy Sambo untuk dinonaktifkan dari jabatan sebagai Kepala Satgassus Polri, sebagaimana dilansir Kabar Besuki dari ANTARA.

"Kami tahu desakan publik, tapi kami juga perlu klarifikasi ke Polri terkait masih menjabat atau sudah tidak lagi menjabatnya Pak Ferdy sebagai Kasatgassus. Sehingga harus dipastikan melalui klarifikasi," ujarnya. 

Baca Juga: SPOILER Singkat One Piece 1056: Kecerdasan Buggy Tak Tertandingi, Marine vs Bajak Laut

Namun Kompolnas sependapat dengan masyarakat agar Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan sebagai Kepala Satgassus Polri untuk memperlancar proses penyidikan. 

"Seyogyanya untuk memperlancar proses penyidikan memang perlu nonaktif untuk semua jabatan, untuk mencegah kemungkinan konflik kepentingan," kata Poengky. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Irjen Pol. Ferdy Sambo dari jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri demi objektivitas, transparansi dan akuntabelnya penyidikan peristiwa polisi tembak polisi. 

Langkah ini diapresiasi sejumlah pihak termasuk Amnesty International Indonesia. Meskipun dinilai terlambat, akan tetapi Amnesty mempertanyakan status Ferdy Sambo sebagai Kepala Satgassus Polri. ***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x