Resmi! Harga Tiket Masuk Pulau Komodo Rp3,75 Juta Berlaku Mulai 1 Januari 2023 Mendatang

- 8 Agustus 2022, 12:08 WIB
Ilustrasi.Harga Tiket Masuk Pulau Komodo Sebesar Rp3,75 Juta Berlaku Mulai 1 Januari 2023.
Ilustrasi.Harga Tiket Masuk Pulau Komodo Sebesar Rp3,75 Juta Berlaku Mulai 1 Januari 2023. /Pixabay/Wildfaces/

KABAR BESUKI – Kabar harga tiket masuk Pulau Komodo sebesar Rp3,75 juta telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Nusantara Tenggara Timur.

Tarif Rp3,75 juta untuk memasuki Pulau Komodo ini berlaku mulai 1 Januari 2023 dan ditetapkan secara resmi.

“Pemerintah Provinsi NTT memberikan dispensasi selama lima bulan ke depan atau tetap berlaku tarif lama masuk Pulau Komodo maupun Pulau Padar,” ungkap Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Timur, Zeth Sony seperti yang dilansir dari Antara pada, 8 Agustus 2022.

“pemberlakuan tarif Rp3,75 juta mulai berlaku pada 1 Januari 2023,” sambungnya.

Dengan demikian selama periode Agustus-Desember 2022, wisatawan baik domestik atau mancanegara masih berlaku tarif Rp75.000.

Baca Juga: Sukses Jadi Penyanyi, Chungha Bahagiakan Ibu dengan Bantu Lunasi Hutang Hingga Belikan Mobil Baru

Diketahui bahwa pemberian dispensasi selama 5 bulan ini merupakan saran dari Presiden RI, Joko Widodo.

“Pemberian dispensasi ini merupakan atas saran dan masukan dari berbagai pihak termasuk bapak Presiden Joko Widodo,” kata Zeth.

Selama dispensasi 5 bulan, pemerintah akan mempersiapkan berbagai fasilitas tambahan dan infrastruktur dalam kawasan wisata Pulau Komodo.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

x