KABAR BESUKI – Kuasa hukum tersangka Bharda Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara mengatakan bahwa kronologi yang disampaikan oleh Bharada E terkait penembakan Brigadir J adalah rekayasa.
Deolipa mengatakan pengakuan Bharada E yang awalnya menembak Brigadir J dalam upaya membela diri di rumah Irjen Ferdy Sambo adalah rekayasa.
Menurut pengakuan Deolipa, kronologi yang disampaikan Bharada E ke publik terkait penembakan Brigadir J sudah diskenario.
“Kronologi kejadian itu yang disampaikan ke publik itu kronologi kejadian yang direkayasa,” ujar Deolipa seperti dikutip Kabar Besuki dari PMJNews.com pada 8 Agustus 2022.
Baca Juga: Blak-blakan Bharada E Akui Tembak Brigadir J Karena Perintah ‘Atasan’
“Artinya secara kasar atau jelas pun itu dibikinkan skenario untuk dibuat seolah-olah ada kejadian bela paksa, yang mana Bharada E dilakukan secara paksa terhadap upaya penyerangan oleh korban di Yosua,” imbuhnya.
Menurut keterangan Deolipa, hal itu diungkapkan Bharada E pasca menerima surat sebagai pengacara barunya.
Deolipa mengatakan bahwa Bharada E sempat mengaku berserah diri kepada Tuhan dan menceritakan kronologinya kepada kuasa hukum barunya.
Ia mengatakan bahwa saat ini Bharada E saat ini sudah mulai terbuka dan berserah diri kepada Tuhan sehingga mau menceritakan yang sebenarnya.