Kronologi Tewasnya Brigadir J Disebut Hanya Rekayasa, Bharada E Ungkap Fakta Mengejutkan

- 8 Agustus 2022, 15:36 WIB
Kronologi Tewasnya Brigadir J Disebut Hanya Rekayasa, Bharada E Ungkap Fakta Mengejutkan.
Kronologi Tewasnya Brigadir J Disebut Hanya Rekayasa, Bharada E Ungkap Fakta Mengejutkan. /Antara/M.Risyal Hidayat

KABAR BESUKI – Kuasa hukum tersangka Bharda Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara mengatakan bahwa kronologi yang disampaikan oleh Bharada E terkait penembakan Brigadir J adalah rekayasa.

Deolipa mengatakan pengakuan Bharada E yang awalnya menembak Brigadir J dalam upaya membela diri di rumah Irjen Ferdy Sambo adalah rekayasa.

Menurut pengakuan Deolipa, kronologi yang disampaikan Bharada E ke publik terkait penembakan Brigadir J sudah diskenario.

“Kronologi kejadian itu yang disampaikan ke publik itu kronologi kejadian yang direkayasa,” ujar Deolipa seperti dikutip Kabar Besuki dari PMJNews.com pada 8 Agustus 2022.

Baca Juga: Blak-blakan Bharada E Akui Tembak Brigadir J Karena Perintah ‘Atasan’

“Artinya secara kasar atau jelas pun itu dibikinkan skenario untuk dibuat seolah-olah ada kejadian bela paksa, yang mana Bharada E dilakukan secara paksa terhadap upaya penyerangan oleh korban di Yosua,” imbuhnya.

Menurut keterangan Deolipa, hal itu diungkapkan Bharada E pasca menerima surat sebagai pengacara barunya.

Deolipa mengatakan bahwa Bharada E sempat mengaku berserah diri kepada Tuhan dan menceritakan kronologinya kepada kuasa hukum barunya.

Ia mengatakan bahwa saat ini Bharada E  saat ini sudah mulai terbuka dan berserah diri kepada Tuhan sehingga mau menceritakan yang sebenarnya.

Baca Juga: Riesca Rose Buka-bukaan Soal Hubungannya dengan Sule: Hanya Iseng

“Akhirnya terbuka mata hati dan dia mulai merasa nyaman, mulai merasa tentram, dan karena dia berpasrah sama Tuhan, ya sudah,” ujarnya.

“Dia kemudian menceritakan apa yang sebenarnya terjadi melalui hati nuraninya apa yang sebenarnya terjadi pada masa-masa kemarin,” lanjutnya.

Dari pengakuan Bharada E tersebut, penyidik kepolisian akan mencocokkan data yang ada dan juga bukti lainnya.

“Sehingga kemudian dicocokkan oleh penyidik apa yang dia sampaikan dengan data pada saksi dan maupun bukti-bukti yang ada nyatanya autentik akurat, artinya kalau kemarin adalah simpang siur, kalau sekarang artinya tidak, karena dia sudah berbicara, tinggal dalam penguatan saksi-saksi lain, saksi pendukung dan bukti-bukti,” pungkasnya.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

x