KABAR BESUKI – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Agus Andrianto mengatakan bahwa pihak penyidik tidak akan mengumumkan motif kasus pembunuhan Brigadir J di rumah Iren Ferdy Sambo.
Agus mengatakan sementara ini informasi mengenai motif pembunuhan Brigadir J hanya untuk kalangan penyidik dan tidak diungkap ke publik.
Ia berharap bahwa nantinya informasi mengenai motif Sambo membunuh Brigadir J akan terbuka saat di persidangan.
Menurut Agus, hal tersebut dilakukan penyidik demi menjaga perasaan semua pihak yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
“Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah (motif pembunuhan berencana Brigadir J) jadi konsumsi penyidik,” kata Komjen Agus Andrianto seperti dikutip Kabar Besuki dari PMJNews.
“Nanti mudah-mudahan terbuka saat persidangan,” imbuhnya.
Agus juga menyinggung mengenai pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut bahwa motif kasus pembunuhan Brigadir J hanya bisa dikonsumsi oleh orang dewasa.