Mendag Musnahkan Pakaian Bekas Impor Sebanyak 750 Bal di Karawang

- 12 Agustus 2022, 15:33 WIB
Ilustrasi Pakaian Impor Bekas/
Ilustrasi Pakaian Impor Bekas/ /unsplash.com/Megan Lee/

KABAR BESUKI – Pada Jumat, 12 Agustus 2022 Menteri Perdagangan Indonesia Zulkifli Hasan memusnahkan pakaian bekas impor sebanyak 750 bal di Karawang, Jawa Barat.

Dalam sebuah gudang nampak tumpukan karung-karung pakaian bekas yang akan dimusnahkan oleh Kemendag. 750 bal pakaian bekas impor tersebut ditaksir senilai hampir 9 miliar rupiah.

Pemusnahan tersebut disebutkan salah satu faktornya adalah faktor kesehatan. Karena ketika diuji di laboratorium pakaian-pakaian itu mengandung jamur walaupun telah dicuci sehingga bisa bisa merusak kulit.

Baca Juga: Update Harga Kebutuhan Pokok Jumat 12 Agustus 2022: Harga Minyak Goreng Perlahan Turun

“Impor pakaian bekas jelas dilarang. Apalagi ketika dicek di laboratorium mengandung jamur yang bisa merusak kulit apabila digunakan dalam waktu yang lama,” ungkap Zulkifli Hasan seperti yang dikutip Kabar Besuki dari Instagram @kemendag.

Pakaian bekas yang mengandung jamur dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Pada saat akan melakukan pemusnahan Mendag sempat mengeluarkan contoh-contoh baju yang sudah berjamur dan tidak layak pakai, namun ada juga yang masih bagus.

Selain mempertimbangkan faktor kesehatan, Mendag juga menyampaikan terkait perlindungan industri tekstil dan produk tekstil dalam negeri.

Zulkifli menegaskan bahwa perdagangan pakaian bekas sama sekali tidak dilarang yang dilarang adalah pengimporan pakaian bekas.

Baca Juga: Gunung Merapi Alami 21 Kali Gempa Pada Hari Ini Jumat 12 Agustus 2022, Berikut Kondisi Terbarunya

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Instagram @kemendag


Tags

Terkait

Terkini

x