Kartu Prakerja Gelombang 41 Telah Dibuka, Simak Persyaratan dan Cara Pendaftarannya!

- 14 Agustus 2022, 13:30 WIB
Syarat dan Cara Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 41/tangkap layar Instagram @prakerja.go.id
Syarat dan Cara Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 41/tangkap layar Instagram @prakerja.go.id /

KABAR BESUKI - Pada hari Minggu, 14 Agustus 2022 pukul 12.00 WIB, prakerja.go.id merilis pengumuman bahwa Kartu Prakerja gelombang 41 sudah dibuka. Bagi kamu yang belum beruntung di gelombang sebelumnya bisa mencoba di gelombang 41 ini loh sobat, yuk simak syarat dan cara pendaftarannya!

Seperti yang diketahui Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Program ini didesain sebagai sebuah produk dan dikemas sedemikian rupa agar memberikan nilai bagi pengguna sekaligus memberikan nilai bagi sektor swasta.

Pragram ini dibuka untuk seluruh warga negara Indonesia yang berusia 18 tahun keatas dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Baca Juga: Klasemen Sementara BRI Liga 1 Hari Ini 14 Agustus 2022: Persib Bandung Keluar dari Zona Degradasi

Namun, Kartu Prakerja tidak dapat diberikan kepada:

- Pejabat Negara

- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

- Aparatur Sipil Negara

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x