Penyanyi Cilik Asal Banyuwangi Farel Prayoga Dinobatkan Jadi Duta KI Pelajar Berprestasi oleh Kemenkumham

- 19 Agustus 2022, 11:01 WIB
Ilustrasi Penyanyi Cilik Asal Banyuwangi Farel Prayoga Dinobatkan Jadi Duta KI Pelajar Berprestasi oleh Kemenkumham.
Ilustrasi Penyanyi Cilik Asal Banyuwangi Farel Prayoga Dinobatkan Jadi Duta KI Pelajar Berprestasi oleh Kemenkumham. /Tangkap layar youtube.com/Farel Prayoga Official

KABAR BESUKI – Penyanyi cilik asal Banyuwangi, Farel Prayoga saat ini tengah jadi sorotan publik usai menggoyang Istana Negara saat perayaan HUT RI ke-77 dengan lagu ‘Ojo Dibandingke’.

Kini, Farel Prayoga mendapat penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan dinobatkan sebagai Duta Kekayaan Intelektual (KI) dalam kategori pelajar berprestasi.

Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly mengukuhkan Farel Prayoga sebagai duta kekayaan intelektual kategori pelajar.

Penghargaan ini diberikan oleh Kemenkumham dalam acara syukuran Anugerah Hari Dharma Karya Dhika ke-77.

“Piagam penghargaan kepada ananda Farel Prayoga sebagai duta kekayaan intelektual kategori pelajar yang berprestasi di bidang seni dan budaya,” ujar Menkumham Yasonna H Laoly seperti dikutip Kabar Besuki dari Antara.

Baca Juga: Harga Perhiasan Cincin dan Kalung Emas Hingga Berlian di Galeri 24 Hari Ini Jumat 19 Agustus 2022

Usai tampil di Istana Negara, Menkumham Yasonna langsung memerintahkan jajarannya melalui pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu untuk segera memberikan perlindungan seni pertunjukannya.

“Ini sebagai respon cepat saya sebagai Menkumham dalam melindungi karya cipta seni pertunjukan milik Farel,” ujar Yasonna.

Yasonna menilai bahwa sosok Farel Prayoga juga sangat menginspirasi rakyat Indonesia. Hal ini karena di usianya yang baru menginjak 12 tahun, ia justru tidak malu untuk mempopulerkan lagu-lagu campursari berlirik Bahasa Jawa.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

x