KABAR BESUKI - Akhirnya hari ini Senin, 22 Agustus 2022 hasil forensik autopsi kedua dari brigadir J sudah keluar.
Sebelumnya beredar bahwa Ferdy Sambo melakukan pembunuhan terhadap anak buahnya yaitu Brigadir J, ia mengeksekusi didalam rumahnya.
Diketahui Ferdy Sambo adalah otak dari kasus pembunuhan Brigadir J yang dibantu beberapa orang anak buahnya.
Baca Juga: Dituding Punya Hubungan dengan Ferdy Sambo, Nikita Mirzani: Nggak Kenal Sama Sekali
Saat ini Ferdy Sambo menjadi tersangka pembunuhan dan divonis penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.
Tak hanya Ferdy Sambo, ternyata Putri Candrawathi yang merupakan istri Ferdy juga di vonis penjara seumur hidup.
Selain Ferdy Sambo dan Istrinya ada 3 orang lagi yaitu Bharada E, Brigadir RR dan KM yang merupakan sopir dari Ferdy Sambo menjadi tersangka terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Kini, hasil forensik kedua dari Brigadir J sudah keluar dan tim dokter forensik mengumumkan.
Baca Juga: Kabareskrim Polri Sebut Putri Chandrawati dan Ferdy Sambo Janjikan Uang untuk Bunuh Brigadir J