Tak hanya itu Irma juga membeberkan perolehan nilai IPK mendiang Brigadir J.
“Dia sarjana hukum IPK 3,28,” ungkapnya.
Irma juga menyampaikan bahwa Ibunda mendiang Brigadir J tak dapat menghadiri acara wisuda dikarenakan masih terguncang.***
Tak hanya itu Irma juga membeberkan perolehan nilai IPK mendiang Brigadir J.
“Dia sarjana hukum IPK 3,28,” ungkapnya.
Irma juga menyampaikan bahwa Ibunda mendiang Brigadir J tak dapat menghadiri acara wisuda dikarenakan masih terguncang.***
Editor: Yayang Hardita
Sumber: PMJNews