Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir J Laporkan Ferdy Sambo dan Istrinya Atas Laporan Palsu Pelecehan

- 26 Agustus 2022, 18:47 WIB
Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir J Laporkan Ferdy Sambo dan Istrinya Atas Laporan Palsu Pelecehan.
Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir J Laporkan Ferdy Sambo dan Istrinya Atas Laporan Palsu Pelecehan. /Instagram.com @kamaruddin.official

KABAR BESUKI – Kamaruddin Simanjuntak, yang merupakan pengacara Brigadir J saat ini telah mendatangi Bareskrim dengan melaporkan Ferdy Sambo dan istrinya atas dugaan laporan palsu.

Hal ini, lantaran motif yang mendasar akan terjadinya pembunuhan berencana Ferdy Sambo terhadap Brigadir J karena alasan pelecehan seksual yang diterima oleh Putri Candrawathi.

Sementara hingga saat ini, motif pelecehan seksual belum ditemukan kebenarannya.

Kamaruddin Simanjuntak juga membahas mengenai laporan palsu Ferdy Sambo yang membuat laporan ke Polres jaksel tentang pengancaman pembunuhan atau penodongan.

Baca Juga: Munas SCI 2022 Resmi Berakhir, Pembicara Ngaku Senang Bisa Hadir Setelah Sempat Vakum Akibat Pandemi

“Hari ini kami mau bikin laporan polisi terkait dengan pembuatan laporan palsu kaitannya dengan Pasal 317 318 KUHP juncto Pasal 55 KUH Pidana, di mana Pak FS membuat laporan ke Polres Jaksel tentang pengancaman pembunuhan atau penodongan,” ungkap Kamaruddin kepada wartawan di Mabes Polri, sebagaimana dikutip dari PMJ News pada Jumat,26 Agustus 2022.

Sebagai pelengkap Kamaruddin juga akan melaporkan terkait laporan palsu pelecehan seksual yang dilaporkan oleh Putri Candrawathi.

“Ibu Putri membuat laporan polisi juga, bahwa dia korban pelecehan dan kekerasan seksual di mana kedua laporan itu sudah di SP3 oleh Dirtipidum Polri, tetapi masih terus diulang-ulang bahwa mereka korban pelecehan seksual,” sambungnya.

Untuk memperkuat laporannya kali ini, Kamaruddin membawa sejumlah barang bukti.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

x