Berikut jadwal SIM keliling wilayah Bekasi untuk hari Senin, 29 Agustus 2022 beserta lokasi dan biaya perpanjangan, sebagaimana dilansir Kabar Besuki dari laman resmi Korlantas Polri.
-Senin, 29 Agustus 2022:
-Metropolitan Mall Bekasi mulai pukul 08.00 s / d 10.00 WIB.
Berikut persyaratan yang perlu dipersiapkan:
-SIM yang masih berlaku
-Fotokopi KTP
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Tabanan Bali Rabu 27 Juli 2022, Simak Lokasi Terbarunya
-Surat Keterangan Psikologi
-Surat Keterangan Sehat
Biaya perpanjangan SIM A dan SIM C sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) seperti dikutip dari laman Korlantas Polri, sebagai berikut: