Berikut jadwal SIM keliling wilayah Karawang untuk hari Senin, 29 Agustus 2022 beserta lokasi dan biaya perpanjangan, sebagaimana dilansir Kabar Besuki dari laman resmi Korlantas Polri.
-Senin, 29 Agustus 2022:
-Pos Lantas Dawuan mulai pukul 09.00 s / d 15.00 WIB.
Berikut persyaratan yang perlu dipersiapkan:
-SIM yang masih berlaku
-Fotokopi KTP
-Surat Keterangan Psikologi
-Surat Keterangan Sehat
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini Senin 29 Agustus 2022, Lengkap dengan Daftar Lokasinya
Biaya perpanjangan SIM A dan SIM C sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) seperti dikutip dari laman Korlantas Polri, sebagai berikut: