KABAR BESUKI – Secara resmi Pemerintah menetapkan harga BBM naik mulai Sabtu, 3 September 2022. Hal ini disampaikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo.
Bersamaan dengan harga BBM naik, padahal harga minyak dunia sedang dalam keadaan turun saat ini.
Lalu, mengapa pemerintah menaikan harga BBM saat minyak dunia sedang turun?
Baca Juga: BBM Resmi Naik Hari Ini 3 September 2022: Berikut Daftar Harga Baru Pertalite, Solar dan Pertamax
Menanggapi fenomena naiknya harga BBM, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan alasan pemerintah mengambil kebijakan tersebut.
Ia menyatakan bahwa kenaikan BBM harus dilakukan karena belanja subsidi tetap meningkat di APBN tahun 2022.
Dilansir dari Antara, Menteri Keuangan tersebut juga memaparkan skenario perubahan harga minyak mentah Indonesia (ICP) berdampak terhadap besaran subsidi di APBN tahun berjalan.
ICP yang berada di bawah harga 90 dolar AS per barel dalam satu tahun atau rentang 97-99 dolar AS per barel, tetap akan menaikkan anggaran yang dialokasikan pemerintah yaitu sebesar Rp502,4 triliun.