Harga BBM Resmi Naik, Presiden Jokowi: Ini Pilihan Terakhir Pemerintah

- 4 September 2022, 09:17 WIB
jokowi soal harga bbm naik/
jokowi soal harga bbm naik/ /instagram @jokowi /

KABAR BESUKI – Pemerintah resmi memutuskan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite, Solar dan Pertamax pada 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa salah satu alasan menaikkan harga BBM ini adalah agar penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran.

Presiden Jokowi mengungkap saat ini sebagian besar subsidi BBM justru dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu. Ia juga mengungkap bahwa keputusan menaikkan harga BBM adalah pilihan terakhir pemerintah.

Baca Juga: Harga BBM Naik, Sejumlah SPBU Langsung Gercep Ubah Daftar Papan Harga

“Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian dan sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran,” kata Presiden Jokowi seperti dikutip Kabar Besuki dari Antara.

Menurut Jokowi, uang negara seharusnya diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu.

Oleh sebab itu, sebagian dana yang semula dialokasikan untuk subsidi BBM akan dialihkan ke anggaran bantuan sosial. Jokowi  mengatakan pemerintah harus membuat keputusan sulit terkait hal ini.

Baca Juga: Harga BBM Naik Padahal Harga Minyak Dunia Sedang Turun, Ini Alasan Menteri Keuangan

“Dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu yaitu pemilik mobil-mobil pribadi,” ujar Jokowi.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: antaranews.com


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x